KOMPAS.TV - Diduga menyalahgunakan izin tinggal, enam belas warga Tiongkok dideportasi dari Kota Palembang.
Ke-16 warga Tiongkok ditangkap di salah satu hotel dan perumahan Kota Palembang.
Penangkapan 16 WNA berdasarkan laporan warga yang resah dengan aktivitas mereka.
Dari pemeriksaan, izin tinggal mereka berada di Kota Jakarta, namun mereka justru menetap dan beraktivitas di Kota Palembang.
Visa mereka untuk berinvestasi di sektor garmen, tetapi setelah ditelusuri tidak ada usaha yang dimaksud.
#wntiongkok #tiongkok #palembang
Baca Juga Kejagung Tak Sita Motor Listrik, Agar Tetap Dapat Dimanfaatkan untuk Dukung Operasional MBG di https://www.kompas.tv/nasional/677166/kejagung-tak-sita-motor-listrik-agar-tetap-dapat-dimanfaatkan-untuk-dukung-operasional-mbg
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/677168/16-warga-tiongkok-dideportasi-diduga-langgar-izin-tinggal-berita-utama